Beasiswa Depok Jawa Barat Kampus Pendidikan Sekolah
Home » Sempat Ingin Jadi Sarjana IT, Saffana Bilqis Huriel Chusaeni Banting Setir ke Fakultas Hukum: Dari Santri Menuju Calon Sarjana Hukum

Sempat Ingin Jadi Sarjana IT, Saffana Bilqis Huriel Chusaeni Banting Setir ke Fakultas Hukum: Dari Santri Menuju Calon Sarjana Hukum

 

Saffana Bilqis Huriel Chusaeni Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa

DEPOK, Verstek.id – Sempat bercita-cita menekuni bidang teknologi informasi, Saffana Bilqis Huriel Chusaeni akhirnya memilih Fakultas Hukum. Latar belakang pendidikan pesantren serta ketertarikannya terhadap persoalan hukum, keadilan, dan kehidupan masyarakat menjadi bagian penting dalam perubahan arah pendidikan tersebut.

Saffana Bilqis Huriel Chusaeni merupakan generasi muda dengan latar belakang pendidikan pesantren. Ia menyelesaikan pendidikan di Pondok Pesantren Terpadu Daaruttaqwa Cibinong, sebuah fase pendidikan yang turut membentuk perjalanan akademik sekaligus perkembangan pribadinya.

Menjalani kehidupan sebagai santri memberikan pengalaman tersendiri bagi Bilqis. Pendidikan pesantren tidak hanya berkaitan dengan kegiatan belajar di ruang kelas, tetapi juga membiasakan para santri menjalani kehidupan yang disiplin, mandiri, bertanggung jawab, serta mampu mengatur waktu antara pendidikan formal dan kegiatan keagamaan.

Lingkungan pendidikan tersebut menjadi salah satu fondasi dalam membentuk karakter Bilqis. Nilai kedisiplinan, etika, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial yang diperolehnya selama menjalani pendidikan pesantren menjadi bekal ketika ia harus menentukan arah pendidikan setelah lulus.

Pasca RDP, Komisi I DPRD Cianjur Rekomendasikan Pemeriksaan Tim Ad Hoc: Pemberhentian PPPK Paruh Waktu RSUD Sayang Dinilai Menyisakan Kejanggalan

Awalnya Bercita-cita Menekuni Teknologi Informasi

Sebelum memilih bidang hukum, Bilqis sebenarnya memiliki rencana pendidikan yang berbeda. Ia sempat bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi pada bidang Teknologi Informasi (IT).

Perkembangan teknologi yang semakin cepat membuat bidang tersebut menarik perhatiannya. Teknologi informasi telah menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari pendidikan, komunikasi, dunia usaha hingga pelayanan masyarakat.

Karena ketertarikan tersebut, menjadi seorang sarjana yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi pernah menjadi salah satu gambaran masa depan yang ingin diwujudkan Bilqis.

Namun, menentukan pendidikan tinggi ternyata bukan hanya persoalan memilih bidang yang sedang berkembang. Dalam prosesnya, Bilqis mulai mempertimbangkan bidang yang benar-benar mampu membangkitkan rasa ingin tahunya dan ingin dipelajarinya secara lebih mendalam.

Komisi D DPRD Depok Dipertanyakan: Mengapa Sidak Hanya Menyoroti Puskesmas Tapos, Sementara Tindakan Persalinan hingga Pengangkatan Rahim Terjadi di RS Setya Bhakti?

Dari proses itulah ketertarikannya terhadap hukum semakin tumbuh.

Mulai Tertarik dengan Dunia Hukum

Ketertarikan Bilqis terhadap hukum berkembang ketika ia mulai melihat bahwa berbagai persoalan dalam kehidupan masyarakat hampir selalu memiliki keterkaitan dengan aturan.

Hukum hadir dalam banyak aspek kehidupan, mulai dari hubungan keluarga, pendidikan, pekerjaan, bisnis, penggunaan teknologi, kepemilikan harta, hubungan antarmasyarakat hingga persoalan pidana dan penyelesaian sengketa.

Dari sana, Bilqis mulai memandang bahwa mempelajari hukum berarti tidak hanya mempelajari undang-undang dan pasal. Di dalamnya terdapat persoalan mengenai keadilan, hak, kewajiban, tanggung jawab, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Laporan Dugaan Penggunaan Kedudukan Direksi PT Ridhobuana Rizki Mandiri Berlanjut, Polres Metro Depok Agendakan Pemeriksaan Saksi Pelapor

Ketertarikan itulah yang kemudian perlahan mengubah rencana pendidikannya.

Jika sebelumnya teknologi informasi menjadi pilihan utama, Bilqis akhirnya memutuskan mengambil langkah berbeda dengan memilih Fakultas Hukum sebagai tempat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Berani Mengubah Pilihan Masa Depan

Keputusan mengubah pilihan dari bidang teknologi informasi menuju ilmu hukum menjadi bagian penting dalam perjalanan pendidikan Saffana Bilqis Huriel Chusaeni.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa menentukan masa depan tidak selalu harus terpaku pada cita-cita yang pernah dibuat sebelumnya. Seseorang dapat menemukan ketertarikan baru setelah memperoleh pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman yang lebih luas.

Bagi Bilqis, Fakultas Hukum menjadi ruang baru untuk mempelajari bagaimana hukum bekerja di tengah masyarakat.

Ia dapat mengenal berbagai cabang ilmu hukum, memahami hubungan antara peraturan dengan kehidupan sosial, serta mempelajari mekanisme penyelesaian suatu persoalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendidikan hukum juga menuntut mahasiswa untuk memiliki kemampuan membaca, menelaah persoalan, menyusun argumentasi, berpikir kritis, serta melihat sebuah permasalahan dari berbagai sudut pandang sebelum menarik kesimpulan.

Kemampuan tersebut menjadi bagian dari proses akademik yang kini mulai ditempuh Bilqis.

Nilai Pesantren Menjadi Bekal Mempelajari Hukum

Latar belakang sebagai lulusan pesantren memiliki keterkaitan tersendiri dengan perjalanan barunya di Fakultas Hukum.

Selama menjalani pendidikan di Pondok Pesantren Terpadu Daaruttaqwa Cibinong, Bilqis telah terbiasa dengan kehidupan yang menempatkan pendidikan, kedisiplinan dan pembentukan karakter sebagai bagian yang berjalan beriringan.

Bekal tersebut dapat menjadi modal dalam menjalani pendidikan hukum yang membutuhkan ketekunan dan konsistensi.

Sebab, menjadi mahasiswa hukum bukan sekadar menghafalkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mahasiswa juga dituntut memahami alasan sebuah aturan dibentuk, bagaimana aturan tersebut diterapkan, bagaimana suatu peristiwa dianalisis, serta bagaimana argumentasi hukum dibangun berdasarkan fakta dan dasar hukum.

Di sinilah pengalaman pendidikan sebelumnya dapat menjadi fondasi dalam membangun sikap akademik Bilqis.

Hukum dan Teknologi Tetap Dapat Bertemu

Menariknya, keputusan Bilqis meninggalkan rencana awal untuk mengambil bidang teknologi informasi bukan berarti ketertarikannya terhadap teknologi harus benar-benar terpisah dari pendidikan hukum.

Perkembangan zaman justru mempertemukan hukum dengan teknologi dalam berbagai persoalan baru.

Transformasi digital menghadirkan persoalan mengenai transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, keamanan informasi, bukti elektronik, kejahatan berbasis teknologi, perdagangan melalui sistem elektronik hingga penggunaan kecerdasan buatan.

Dengan demikian, pengalaman ketertarikan Bilqis terhadap teknologi dapat menjadi perspektif tambahan ketika mempelajari perkembangan hukum pada era digital.

Perjalanan tersebut bahkan membuka kemungkinan baginya untuk suatu hari memperdalam bidang hukum yang memiliki keterkaitan dengan teknologi.

Menjadikan Pendidikan sebagai Proses Menemukan Jati Diri

Perjalanan pendidikan Saffana Bilqis Huriel Chusaeni menunjukkan bahwa cita-cita bukan sesuatu yang selalu berjalan dalam satu garis lurus.

Ketika masih berada di bangku pendidikan sebelumnya, seseorang mungkin memiliki gambaran tertentu mengenai profesi dan masa depannya. Namun, bertambahnya pengalaman dapat menghadirkan minat serta tujuan baru.

Hal itulah yang terjadi dalam perjalanan Bilqis.

Berangkat dari seorang santri di Pondok Pesantren Terpadu Daaruttaqwa Cibinong, sempat memiliki keinginan menjadi sarjana di bidang teknologi informasi, kemudian menemukan ketertarikan terhadap persoalan hukum hingga akhirnya menjatuhkan pilihan pada Fakultas Hukum.

Perubahan tersebut bukan berarti meninggalkan sebuah cita-cita begitu saja. Sebaliknya, hal itu dapat dipandang sebagai bagian dari proses mengenali kemampuan, ketertarikan, dan bidang yang ingin ditekuni untuk masa depan.

Kini Bilqis memasuki babak baru dalam perjalanan pendidikannya.

Fakultas Hukum menjadi tempat baginya untuk memperluas wawasan, melatih kemampuan berpikir kritis dan membangun pemahaman mengenai hukum serta keadilan.

Perjalanannya masih panjang. Pendidikan tinggi merupakan langkah awal untuk menentukan bidang hukum apa yang kelak ingin diperdalam dan profesi apa yang akan dipilih.

Namun satu hal telah dimulai: Saffana Bilqis Huriel Chusaeni telah berani menentukan arah pendidikannya berdasarkan ketertarikan yang tumbuh dari dirinya sendiri.

Dari lingkungan pesantren menuju Fakultas Hukum, perjalanan itu menjadi awal bagi Bilqis untuk menggabungkan nilai pendidikan, kedisiplinan, pengetahuan, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat sebagai bekal menatap masa depan.

Penulis : Tim Redaksi Verstek.id

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya Dapat Selesaikan Perselisihan Ketenagakerjaan

02

Sengketa Tanah di Cigudeg Bogor Berujung Gugatan PMH, Nur Sayuti Tuntut Ganti Rugi Rp4,1 Miliar

03

Nyawa Bayi Melayang, Rahim Ibu Diangkat: Andi Tatang Supriyadi Desak Audit Puskesmas Tapos dan RSIA Setya Bhakti Dibuka Transparan

04

Jangan Biarkan Atlet Depok Berjuang Sendirian, Warga dan Keluarga Atlet Diajak Putihkan Tribun Porprov Jabar 2026

05

Muhammad Surahman Ucapkan Selamat kepada Aca Suryana, Kepala Desa Muktijaya Terpilih

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement