DEPOK, Verstek.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Depok bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pelopor Bangsa kembali membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Ke-4 Tahun 2026.
Program pendidikan ini menjadi kesempatan bagi para sarjana hukum yang ingin mengembangkan kompetensi, memperdalam pengetahuan hukum, serta mempersiapkan diri memasuki dunia profesi advokat.
PKPA Angkatan Ke-4 dirancang dengan mengedepankan kualitas pendidikan, profesionalisme, integritas, serta pemahaman terhadap etika dan tanggung jawab profesi advokat.
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pembelajaran teori hukum, tetapi juga kesempatan memahami berbagai aspek praktik hukum yang menjadi bekal penting dalam menjalankan profesi advokat.
Pendidikan Berkualitas Bersama Praktisi dan Akademisi Berpengalaman
Salah satu keunggulan PKPA yang diselenggarakan DPC PERADI Kota Depok bersama STIH Pelopor Bangsa adalah keterlibatan tenaga pengajar dari kalangan praktisi dan akademisi hukum berpengalaman.
Materi pendidikan disusun berdasarkan kurikulum PERADI dengan pendekatan pembelajaran yang interaktif, komprehensif, dan berorientasi pada kebutuhan praktik profesi advokat.
Selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum, program ini juga membuka kesempatan bagi peserta untuk memperluas jaringan profesional dengan sesama calon advokat dari berbagai daerah di Indonesia.
Dilaksanakan Secara Online, Memudahkan Peserta dari Berbagai Daerah
PKPA Angkatan Ke-4 akan diselenggarakan secara online melalui aplikasi Zoom dalam delapan kali pertemuan intensif.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 27–28 November serta 4, 5, 11, 12, 18, dan 19 Desember 2026.
Dengan sistem pembelajaran daring, peserta dapat mengikuti kegiatan pendidikan tanpa harus datang langsung ke lokasi penyelenggaraan.
Biaya pendidikan yang ditawarkan sebesar Rp5.500.000, dengan fasilitas pembelajaran dan sertifikat PKPA DPN PERADI bagi peserta yang memenuhi ketentuan.
Membangun Generasi Advokat yang Berintegritas
Penyelenggaraan PKPA ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempersiapkan calon advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan akademis dan keterampilan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab profesi.
Profesi advokat memiliki kedudukan penting sebagai salah satu unsur penegak hukum. Oleh karena itu, pendidikan profesi menjadi bagian penting dalam membentuk karakter dan kemampuan calon advokat sebelum menjalankan tugas profesionalnya.
PKPA merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh calon advokat, selain persyaratan lain yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat beserta ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran Telah Dibuka
Bagi para sarjana hukum yang ingin mengikuti PKPA Angkatan Ke-4, informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui panitia:
– Ayu Azhari: 0856-9693-3356
– A. Tatang S.: 0812-8282-9523
– Sulistiyowati: 0813-8287-8085
Pembayaran melalui Bank Mandiri Nomor Rekening 15-700-5677-8898 atas nama Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Depok, setelah melakukan konfirmasi kepada panitia.
DPC PERADI Kota Depok bersama STIH Pelopor Bangsa mengajak para sarjana hukum untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah mempersiapkan diri menuju profesi advokat yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
“Menjadi advokat bukan sekadar memperoleh gelar profesi, melainkan mempersiapkan diri untuk mengemban tanggung jawab dalam memperjuangkan keadilan dan menegakkan hukum.”
PKPA ANGKATAN KE-4 TAHUN 2026 — DAFTARKAN DIRI ANDA SEKARANG!
Penulis : Tim Redaksi Verstek.id

Komentar