Daerah Depok Hukum Jawa Barat Prestasi
Home » Estafet Kepemimpinan DPC PERADI Kota Depok: Dari Khairil Polooan kepada Muhammad Razali Siregar

Estafet Kepemimpinan DPC PERADI Kota Depok: Dari Khairil Polooan kepada Muhammad Razali Siregar

Table of Contents−

DEPOK, Verstek.id — Perjalanan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Depok tidak dapat dilepaskan dari proses regenerasi kepemimpinan yang menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi profesi advokat di Kota Depok.

Salah satu fase penting perjalanan tersebut berada pada masa kepemimpinan Khairil Polooan. Dalam kepemimpinannya, DPC PERADI Kota Depok menjalankan peran organisasi sebagai wadah bagi para advokat untuk membangun profesionalisme, solidaritas, serta menjaga kehormatan dan martabat profesi.

Perjalanan organisasi kemudian memasuki babak berikutnya dengan dilanjutkannya tongkat kepemimpinan kepada Muhammad Razali Siregar. Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari proses regenerasi sekaligus menunjukkan bahwa organisasi harus terus bergerak dan berkembang mengikuti tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.

Kepemimpinan baru diharapkan tidak hanya melanjutkan program-program positif yang telah dibangun sebelumnya, tetapi juga menghadirkan terobosan yang semakin memperkuat keberadaan DPC PERADI Kota Depok, baik bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Di tengah perkembangan hukum dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan profesi advokat, DPC PERADI Kota Depok memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong anggotanya untuk tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, independensi, kode etik advokat, serta kepatuhan terhadap hukum.

Pasca RDP, Komisi I DPRD Cianjur Rekomendasikan Pemeriksaan Tim Ad Hoc: Pemberhentian PPPK Paruh Waktu RSUD Sayang Dinilai Menyisakan Kejanggalan

Estafet dari Khairil Polooan kepada Muhammad Razali Siregar juga dapat dimaknai sebagai keberlanjutan sebuah pengabdian. Pemimpin boleh berganti, tetapi tujuan organisasi tetap sama: membangun profesi advokat yang kuat, bermartabat dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum.

Kebersamaan antara kepengurusan terdahulu dan kepengurusan berikutnya menjadi modal penting. Pengalaman yang telah dibangun pada masa sebelumnya dapat menjadi fondasi, sementara kepemimpinan selanjutnya mempunyai ruang untuk melakukan pembaruan dan memperluas manfaat organisasi.

Pada akhirnya, perjalanan DPC PERADI Kota Depok bukan semata-mata tentang siapa yang menduduki posisi ketua. Lebih jauh, perjalanan tersebut merupakan bagian dari sejarah regenerasi organisasi advokat di Kota Depok, yang dibangun dari satu periode kepemimpinan menuju periode berikutnya.

Dari Khairil Polooan kepada Muhammad Razali Siregar, tongkat kepemimpinan berganti, tetapi semangat menjaga marwah advokat dan memperjuangkan tegaknya hukum serta keadilan harus tetap berlanjut.

Penulis : Tim Redaksi Verstek.id

Komisi D DPRD Depok Dipertanyakan: Mengapa Sidak Hanya Menyoroti Puskesmas Tapos, Sementara Tindakan Persalinan hingga Pengangkatan Rahim Terjadi di RS Setya Bhakti?

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya Dapat Selesaikan Perselisihan Ketenagakerjaan

02

Sengketa Tanah di Cigudeg Bogor Berujung Gugatan PMH, Nur Sayuti Tuntut Ganti Rugi Rp4,1 Miliar

03

Nyawa Bayi Melayang, Rahim Ibu Diangkat: Andi Tatang Supriyadi Desak Audit Puskesmas Tapos dan RSIA Setya Bhakti Dibuka Transparan

04

Jangan Biarkan Atlet Depok Berjuang Sendirian, Warga dan Keluarga Atlet Diajak Putihkan Tribun Porprov Jabar 2026

05

Muhammad Surahman Ucapkan Selamat kepada Aca Suryana, Kepala Desa Muktijaya Terpilih

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement